KONSEP PENGEMBANGAN KURIKULUM
?
Anggota Kelompok:
Sukraheni Dwita M
Dyaka Rizky Fayyadh Y
Elsa Noventiana Nur Afni
Annysa Alifia
Rezi Yuditama Ramadhana
Andzani Dewi A
PENDIDIKAN BAHASA DAN SASTRA INDONESIA
FAKULTAS KEGURUAN DAN ILMU PENGETAHUAN
UNIVERSITAS MUHAMMADIYAH SURAKARTA
TAHUN 2020
BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Dalam dunia pendidikan istilah kurikulum seakan menjadi kata yang wajib diketahui oleh seorang pendidik agar dapat tersampaikannya informasi sesuai dengan ketentuan yang ada. Kurikulum bukanlah acuan pokok seorang pendidik dalam mengajar, karena setiap kurikulum yang ada masih mengandung kekurangan yang perlu diperbaiki oleh pendidik tersebut. Yang dimaksud dengan kurikulum adalah perangkat pendidikan yang merupakan jawaban terhadap kebutuhan dan tantangan masyarakat. Kurikulum juga perlu diterapkan diluar sekolah agar peserta didik lebih terarah.
Dari masa kemasa perkembangan kurikulum di Indonesia mengalami perubahan-perubahan yang bertujuan agar terciptanya sebuah kurikulum yang mendidik dan membentuk karakter peserta didik. Dalam melakukan pengembangan kurikulum dibutuhkan langkah-langkah tertentu agar tercapainya tujuan yang hendak dicapai. Pembelajaran akan dapat memenuhi harapan semua pihak, apabila kurikulum yang digunakan relevan dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, kebutuhan peserta didik, masyarakat dan dunia kerja.
B. Rumusan Masalah
Apa pengertian kurikulum ?
Bagaimana konsep pengembangan kurikulum ?
Apa tujuan pengembangan kurikulum ?
Apa saja prinsip-prinsip pengembangan kurikulum ?
BAB II
PEMBAHASAN
A. Pengertian Pengembangan Kurikulum
Kurikulum merupakan salah satu komponen yang memegang peranan penting dalam pembelajran. Menurut Undang-Undang No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, ditegaskan bahwa kurikulum adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi, dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu.
Menurut Beauchamp (dalam Ahid, Nur, 2011) Kurikulum adalah suatu rencana pendidikan atau pengajaran. Pelaksanaan sudah termasuk pengajaran. Zais (dalam Ahid, Nur, 2011) menjelaskan bahwa kebaikan suatu kurikulum tidak dapat hanya menilai dari dokumen tertulis saja, tapi juga dinilai dalam proses pelaksanaan fungsi di dalam kelas. Berbeda lagi dengan Hilda Taba (dalam Ahid, Nur, 2011) berpendapat bahwa kurikulum pengajaran dan kurikulum menurutnya bukan terletak pada implementasi nya tapi pada keluasan cakupannya.
Dari uraian tersebut, maka kurikulum memiliki peranan penting dalam proses pendidikan. Menurut Oemar Hamalik (2008) dan Wina Wijaya (2008) dalam At-Taubany, Trianto Ibnu Badar (2017:73), bahwa peranan kurikulum dalam proses pendidikan meliputi
Konsevatif, yaitu melestarikan berbagai nilai budaya sebagai warisan masa lalu, agar identitas dan jati diri sebagai bangsa tidak hilang
Kreatif, bahwa kurikulum harus mampu menjawab setiap tantangan zaman, kurikulum mampu mengembangkan, mengajarkan, dan memberikan kegiatan kreatid dan konstruktif.
Kritis dan Evaluatif, bahwa kurikulum tidak hanya mewariskan semua unsur budaya yang ada, tetapi harus menilai dan memilih yang akan diwariskan.
Abdurrahman Wahtudi (2008) dalam At-Taubany, Trianti Ibnu Badar (2017:74), menjelaskan bahwa pengembangan kurikulum adalah perencanaan kesempatan-kesempatan belajar yang diinginkan dan menilai hingga mana perubahan-perubahan itu terjadi pada peserta didik. Untuk itu pengembangan kurikulum harus memperhatikan perubahan-perubahan dalam bidang politik, ekonomi, social, dan budaya, serta berorientasi pada masa kini dan akan datang.
Pengembangan kurikulum sendiri tidak lepas dari berbagai aspek yang mempengaruhinya, seperti berpikir, sistem nilai (nilai moral, keagamaan, politik, budaya, dan social), proses pengembangan, kebutuhan peserta didik, kebutuhan masyarakat maupun arah program pendidikan. Pengembangan kurikulum perlu dilakukan pada teori yang tepat agar kurikulum yang berhasil bisa efektif.
Teori kurikulum suatu perangkat pernyataan yang berhubungan satu sama lain, disusun sedemikian rupa sehingga memberikan makna yang fungsional terhadap serangkain kejadian. Bahan kajian teori kurikulum adalah penentuan keputusan, penggunaan, perencanaan, pengembangan, evaluasi kurikulum, dan lain-lain.
Dalam dunia pendidikan kurikulum mempunyai arti sebagai berikut :
Kurikulum Dalam Arti Sempit atau Tradisional
Kurikulum sebagai a course, as a specific fixed course of study, as in school or college, as in school og college, as one leading to a degree. Dalam pengertian ini, kurikulum sebagai sejumlah mata pelajaran di sekolah atau di perguruan tinggi yang harus ditempuh untuk mendapatkan ijazah atau naik tingkat. Carter V. Good mengemukakan pengertian kurikulum adalah a systematic group of course or subject required for graduation in major field of study. Kurikulum merupakan sekumpulan mata pelajaran atau sekwens yang bersifat sistematis yang diperlukan untuk lulus atau mendapatkan ijazah dalam bidang studi pokok tertentu. Robert Zaiz (dalam Ahid, Nur, 2011) berpendapat curriculum is a resources of subject matters to be mastered. Kurikulum adalah serangkaian mata pelajaran yang harus dikuasai.
Dari pengertian di atas dapat dikatakan bahwa kurikulum adalah sejumlah mata pelajaran yang disajikan guru kepada siswa untuk mendapatkan ijazah atau naik tingkat. Pengertian kurikulum ini, saat sekarang, sama dengan “rencana pelajaran di sekolah, yang disajikan guru kepada murid.” Arieh Levy (dalam Ahid, Nur, 2011) mengemukakan, kurikulum semacam ini tidak lebih dari daftar singkat mengenai sasaran dan isi pendidikan yang diajarkan di sekolah atau program silabus atau pokok bahasan yang akan diajarkan.
Kurikulum Dalam Arti Luas atau Modern
Kurikulum modern bukan sekedar jumlah mata pelajaran, tapi mempunyai cakupan yang lebih luas. Yakni sesuatu yang nyata terjadi dalam proses pendidikan. kurikulum adalah semua pengalaman, kegiatan, dan pengetahuan murid di bawah bimbingan dan tanggung jawab sekolah atau guru. Pengertian kurikulum ini memberikan implikasi pada program sekolah bahwa semua kegiatan yang dilakukan murid dapat memberikan pengalaman belajar. Kegiatan-kegiatan tersebut dapat meliputi kegiatan di dalam kelas. Misalnya, kegiatan dalam mengikuti proses belajar mengajar (tatap muka), praktek keterampilan, dan sejenisnya, atau kegiatan di luar kelas, seperti kegiatan pramuka, wisata karya, kunjungan ke tempattempat wisata/sejarah, peringatan hari-hari besar nasional dan keagamaan, dan sejenisnya. Bahkan, semua kegiatan yang berhubungan dengan pergaulan antara murid dengan guru, murid dengan murid, murid dengan petugas sekolah, dan pengalaman hidup murid sendiri.
B. Konsep Pengembangan Kurikulum
Konsep pengembangan kurikulum berjalan dengan perkembangan teori dan praktik pendidikan, bervariasi sesuai dengan aliran atau teori pendidikan yang dianutnya. Ada tiga konsep kurikulum, yaitu kutikulum sebagai subtansi, kurikulum sebagai sistem dan kurikulum sebagai bidang studi.
Kurikulum sebagai Subtansi
Kurikulum dipandang sebagai rencana kegiatan belajar atau sebagai perangkat tujuan yang ingin dicapai. Suatu kurikulum dapat menunjuk pada dokumen yang berisi tentang tujuan, bahan ajar, kegiatan belajar mengajar, jadwal dan evaluasi. Kurikulum juga dapat digambarkan sebagai dokumen tertulis hasil dari persetujuan bersama antara prnyusun kurikulum dan pemegang kebijaksanaan pendidikan masyarakat.
Kurikulum sebagai Sistem
Kurikulum sebagai sistem merupakan bagian dari sekolah, sistem pendidikan dan sistem masyarakat. Sistem kurikulum terdiri dari stuktur personalia, dan prosedur kerja bagaimana cara menyusun suatu kurikulum, melaksanakan, mengevaluasi, dan menyempurnakan. Hasil sistem kurikulum adalah tersusunnya kurikulum, dan fungsi dari sistem kurikulum bagaimana memelihara dengan dinamis.
Kurikulum sebagai Bidang Studi
Kurikulum sebagai studi merupakan suatu merupakan bidang kajian para ahli kurikulum dan ahli pendidikan. Tujuannya adalah untuk mengembangkan ilmu tentang kurikulum dan sistem kurikulum. Mempelajari konsep-konsep dasar tentang kurikulum melalui studi keperpustakaan, penelitian dan percobaan. Menemukan hal baru dari penelitian dan kemudian memperkaya dan memeperkuat bidang studi kurikulum.
C. Tujuan Pengembangan Kurikulum
Tujuan utama kurikulum adalah untuk mempersiapkan peserta didik agar menjadi warga negara yang kreatif, inovatif, beriman, dan afektif saat berada pada lingkungan masyarakat. Menurut Oemar Hamalik (dalam Bahri, Syamsul, 2006), tujuan yang masih bersifat umum tersebut harus diuraikan lagi.
Pengembangan kurikulum di Indonesia tidak juga terlepas dari tujuan pendidikan nasional, dalam Undang-Undang No. 20 Tentang Sistem Pendidikan Nasional Tahun 2003 (UU Sisdiknas) Pasal (3), menyebutkan bahwa “Pendidikan Nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermanfaat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab”
Selain itu, tujuan pengembangan kurikulum juga harus memperhatikan sebagai berikut:
Tujuan Institusional (Tujuan Lembaga/Satuan Pendidikan)
Merupakan penjabaran dari tujuan pendidikan sesuai dengan jenis dan sifat sekolah atau lembaga pendidikan yang dimiliki masing-masing sekolah.
Tujuan Kurikuler (Tujuan Bidang Studi)
Merupakan tujuan kulikuler merupakan penjabaran dari tujuan institusional sehingga kumulasi dari setiap tujuan kulikuler ini akan menggambarkan tujuan istitusional. Artinya, semua tujuan kulikuler yang ada pada suatu lembaga pendidikan diarahkan untuk mencapai tujuan institusional yang bersangkutan.
Tujuan Instruksional (Tujuan Pembelajaran).
Merupakan tujuan yang ingin dicapai dari setiap kegiatan pembelajaran.
D. Prinsip-Prinsip Pengembangan Kurikulum
Prinsip yang dianut di dalam pengembangan kurikulum merupakan kaidah, norma, pertimbangan atau aturan yang menjiwai kurikulum. Pengembangan kurikulum dapat menggunkan prinsip-prinsip yang telah berkembang di dalam kehidupan sehari-hari atau menciptakan sendiri prinsip-prinsip baru. Oleh sebab itu mungkin saja terjadi prinsip pengembangan kurikulum disuatu sekolah berbeda dengan prinsip yang digunakan di sekolah lain.
Prinsip-prinsip pengembangan kurikulum dapat dirumuskan dengan bersumber pada filsafat, psikologi, sosiolosi, ekonomi, manajemen, agama, ideology, dan sebagainya. Berikut prinsip umum tentang pengembangan kurikulum (Lismina, 2019:35-41).
1. Prinsip Berorientasi pada Tujuan
Prinsip berorientasi pada tujuan dimaksudkan agar perumusan unsur-unsur kurikulum lainnya, serta semua kegiatan pembelajaran didasarkan dan mengacu pada tujuan yang akan dicapai. Tujuan merupakan suatu yang sangat esensial sebab sangat besar maknanya, baik dalam rangka perencanaan maupun dalam rangka penilaian. Dalam perencanaan, tujuan memberikan petunjuk untuk memilih dan menetapkan materi/isi pelajaran, mengalokasikan waktu, memilih strategi pembelajaran, memilih media dan menyediakan ukuran (standar) untuk mengukur prestasi belajar peserta didik.
Tujuan-tujuan sekaligus merupakan kriteria untuk menilai mutu dan efisiensi pengajaran. Oleh karena itu, tujuan-tujuan ini hendaknya dirumuskan secara jelas dan operasional sebelum kegiatan belajar mengajar berlangsung. Disamping itu, suatu perumusan tujuan hendaknya mencakup aspek kognitif (pengetahuan), afektif (sikap), dan psikomototik (keterampilan).
2. Prinsip Relevansi Kesesuaian
Reverensi secara bahasa berarti hubungan atau kaitan. Dalam pengembangan kurikulum, prinsip relevansi yang dimaksudkan adalah adanya hubungan, kaitan, kesesuaian atau keserasian antar unsur-unsur kurikulum sendiri dan antara isi kurikulum dengan tuntutan dan kebutuhan hidup yang ada di masyarakat. Prinsip relevansi ada dua jenis, yaitu relevansi eksternal dan relevansi internal.
Relevansi eksternal artinya bahwa kurikulum harus sesuai dengan tuntutan dan kebutuhan masyarakat baik pada masa kini maupun masa yang akan datang. Sedangkan relevansi internal yaitu kesesuaian antara komponen kurikulum itu sendiri
3. Prinsip Efektivitas
Prinsip efektivitas yaitu mengusahakan agar kegiatan pengembangan kurikulum mencapai tujuan tanpa kegiatan yang mubazir, baik secara kualitas maupun kuantitas. Prinsip ini merujuk pada pengertian kurikulum selalu berorientasi pada tujuan. Kejelasan tujuan akan mengarahkan dalam pemilihan dan penentuan isi, metode, dan sistem evaluasi, serta model konsep kurikulum apa yang akan digunakan.
Didalam bidang pendidikan, efektivitas ini dapat ditinjua dari dua segi efektivitas mengajar guru dan efektifitas belajar peserta didik.
Efektivitas mengajar guru
Efektivitas guru ini mencakup sejauh mana seorang guru melakukan kegiatan belajar mengajar yang direncanakan dapat dilaksanakan dengan baik.
4. Efektivitas belajar peserta didik
Efektivitas belajar ini mencakup sejauh mana tujuan-tujuan pembelajaran yang diinginkan telah dapat dicapai melalui kegiatan belajar mengajar yang ditempuh.
5. Prinsip Efisiensi
Prinsip efisiensi yaitu mengusahakan agar dalam pengembangan kurikulum dapat mendayagunakan waktu, biaya, dan sumber-sumber lain yang secara optimal, cermat dan tepat sehingga hasilnya memadai. Kurikulum dikembangkan dengan memperhatikan aplikabilitas di lapangan. Kurikulum harus bisa diterapkan dalam praktek pendidikan sesuai dengan situasi dan kondisi tertentu. Prinsip efisiensi ini berkaitan dengan prinsip-prinsip kurikulum lainnya.
6. Prinsip Kontinuitas Kesinambungan
Prinsip kontinuitas yaitu adanya kesinambungan dalam kurikulum, baik secara vertical maupun secara horizontal. Kurikulum dikembangkan secara kesinambungan meliputi kesinambungan antar kelas, antar jenjang pendidikan maupun antar antara jenjang pendidikan dengan jenis perkerjaan. Hal ini bertujuan agar proses pembelajaran siswa maju secara sistematis. Dengan kontinuitas ini dimaksudkan agar hubungan atau jalin-menjalin antara berbagai tingkat dan jenis program pendidikan.
7. Prinsip Fleksibilitas Keluwesan
Prinsip fleksibilitas maksudnya adalah hendaknya kurikulum memiliki sifat lentur, dalam arti ada semacam ruang gerak yang memberikan sedikit kebebasan dalam bertindak bagi guru/pendidik dan peserta didik. Kurikulum yang kaku atau tidak fleksibel akan sulit diterapkan. Prinsip fleksibilitas memiliki dua sisi, yaitu :
Fleksibilitas dalam memilih program pendidikan
Maksudnya adalah pengadaan program-program pilihan yang dapat berbentuk jurusan, program, spesialisasi, ataupun program pendidikan keterampilan yang dapat dipilih peserta didik atas dasar kemauan dan minatnya.
Fleksibilitas dalam pengembangan program pengajaran
Maksudnya adalah memberikan kesempatan para pendidik dalam mengembangkan sendiri program-program pengajaran dengan berpatok pada tujuan dan bahan pengajaran didalam kurikulum yang masih bersifat umum.
BAB III
PENUTUP
Kesimpulan
Konsep pengembangan kurikulum berjalan sejalan dengan perkembangan teori dan praktik pendidikan. Ada tiga konsep kurikulum yaitu, kurikulum sebagai subtasi, kurikulum sebagai sistem, dan kurikulum sebagai bidang studi. Tujuan utama kurikulum adalah untuk mempersiapkan peserta didik agar menjadi warga Negara yang kreatif, inovatif, beriman, dan efektif. Prinsip yang dianut di dalam pengembangan kurikulum merupakan kaidah, norma, perkembangan atau aturan yang menjiwai kurikulum. Prinsip umum pengembangan kurikulum terdiri dari: Prinsip berorientasi pada tujuan, Relevansi kesesuaian, Efektivitas, Efisiensi, Kontinutitas kesinambungan dan Fleksibilitas keluwesan.
DAFTAR PUSTAKA
At-Taubany, Trianto Ibnu Badar. 2017. Desain Pengembangan Kurikulum 2013 di Madrasah. Depok. Kencana
Ahid, Nur. 2006. “Konsep dan Teori Kurikulum dalam Dunia Pendidikan”. Islamica, Vol. 1, No. 1, Hal. 12-14.
Bahri,Syamsul. 2011.“Pengembangan Kurikulum dan Dasar Pengembangannya”.Jurnal ilmiah islam futura. Volume XI, Nomor 1. Halaman 28-32
Lismania. 2019. Pengembangan Kurikulum Di Sekolah dan Perguruan Tinggi. Ponorogo. Uwais Inspirasi Indonesia.